Teks
berita, dalam penyajiannya memiliki aturan
atau kaidah yang agak berbeda dengan teks lain. Kaidah yang dimaksud
terdiri atas,
1. Penggunaan bahasa baku
2. Penggunaan verba transsitif
3. Penggunaan verba pewarta
4. Penggunaan kata keterangan waktu dan tempat
5. Penggunaan konjungsi temporal atau waktu
6. Perpaduan anatara kalimat langsung dan
taklangsun
1.
Penggunaan Bahasa Baku
Bahasa yang digunakan dalam teks
berita adalah kata-kata baku, bukan kata-kata yang digunakan seharai-hari,
yaitu kata yang sesuai dengan Ejaan Bahasa Indonesia dan terdapat dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia. Walaupun, teks berita menggunakan bahasa baku, tetapi
tetap harus luwes dan mudah dipahami.
2.
Penggunaan Verba Transitif
Verba transitif adalah kata kerja yang
dapat diubah ke dalam bentuk pasif.
Contoh kata kerja aktif yang berubah
menjadi pasif.
Banyak yang melanggar aturan jaga jarak sosial. (Ini merupakan kalimat aktif
karena kata kerja yang digunakan, yaitu kata melanggar membutuhkan objek.)
Dalam bentuk pasif kalimat tersebut menjadi
Aturan jaga jarak sosial banyak dilanggar .
(kata dilanggar merupakan kata kerja transitif)
3. Penggunaan Verba Pewarta
Dalam teks berita, penulis dapat pula
menggunakan kata kerja pewarta, yaitu kata kerja yang memuat sebuah percakapan.
4.
Penggunaan Keterangan Tempat dan Waku (Adverbia)
Dalam teks berita, keterangan diperlukan
untuk menjawab unsur ‘kapan’ dan ‘di mana’
5. Penggunaan
Konjungsi (kata hubung) Temporal.
Teks
tak dapat lepas dari penggunaan kata hubung, dalam teks berita kata hubung yang
banyak digunakan adalah kata hubung yang menunjukkan rentetan peristiwa,
misalnya kata hubung selanjutnya, kemudian, setelah itu dan lainnya.
6.
Perpaduan
antara Kalimat Langsung dan Kalimat Taklangsung.
Dalam teks
berita, pewarta biasanya mengutip kalimat yang disampaikan oleh narasumber.
Kalimat ini terkadang diolah menjadi kalimat tak langsung. Namun demikian,
kalimat langsung dapat pula digunakan dalam teks berita bersama-sama dengan
kalimat taklangsung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar